Pemerintah Dorong Tumbuhnya Industri PLTS Atap Dalam Negeri

Pingintau. Id -Pemerintah akan mempercepat pertumbuhan industri Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, makin berkontribusi bagi perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dalam keterangan resmi pada Jumat (27/8/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, mengatakan revisi Peraturan Menteri ESDM tentang pemanfaatan PLTS atap, akan menjawab kebutuhan industri penunjang PLTS atap.

“Kita ciptakan dulu pasarnya di dalam negeri, salah satunya dengan PLTS atap, kemudian nanti akan mendorong tumbuhnya industri di dalam negeri,” kata Dadan.

Menurut Dadan, kecenderungan konsumen untuk mengonsumsi produk hijau yang dibuat dari proses ramah lingkungan mengharuskan pabrik-pabrik untuk menggunakan energi bersih.

Menurutnya, urgensi revisi regulasi tersebut salah satunya untuk menjawab tantangan global terkait konsumsi produk hijau yang harus segera dipenuhi sektor industri secara cepat agar produk mereka tetap kompetitif dan bisa diterima konsumen.

“Kalau nanti berkembang ini bisa tumbuh industri PLTS di dalam negeri. Kita bisa menambah kapasitasnya dan punya industri dari sisi hulu untuk pembuatan sel yang sekarang masih impor,” ujar Dadan.

Kehadiran industri pendukung PLTS atap akan memperbaiki keekonomian, sehingga membuat biaya pemasangan PLTS atap makin kompetitif.

Dadan mengungkapkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian, dan asosiasi mengenai kapasitas industri lokal PLTS atap yang dibangun di Indonesia.

Tujuan utama pemerintah adalah membuka seluas mungkin pasar PLTS atap di dalam negeri, sehingga bisa memacu pelaku usaha untuk membangun industri penunjang PLTS atap baik laminasi maupun sisi hulu pembuatan sel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga Juli 2021, jumlah pengguna PLTS atap mencapai 4.028 pelanggan dengan kapasitas 35,56 megawatt peak.

Pada Januari 2018, jumlah pengguna PLTS atap di Indonesia hanya sebanyak 351 pelanggan dengan begitu angka pertumbuhan pelanggan PLTS atap mencapai 1.047 persen dalam kurun waktu tiga tahun.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaakan kebijakan meningkatkan nilai ekspor-impor (eksim) listrik pada pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dari 65 persen menjadi 100 persen, merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap.[***]