Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan, Begini Pesan KBRI Phnom

 

Pingintau.id, Phnom Penh, Kamboja – KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri kembali merepatriasi sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) (23/10).

Repatriasi dimaksud merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemlu pada bulan Oktober 2022. Sebelumnya pada 13 Oktober 2022, sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar Saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut” demikian ungkap Rosie Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh​.

Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie Anjani mengutarakan bahwa permasalahan ini sudah menjadi darurat nasional di Indonesia karena banyak pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi pasca pandemi dengan menawarkan iming-iming pekerjaan di Kamboja bergaji besar melalui proses rekruitmen yang instan.

52 dan 20 PMIB tersebut merupakan bagian dari semesta 172 PMIB yang penanganan kasusnya sedang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh. Keseluruhan PMIB telah melalui proses asesmen dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebelumnya pada bulan Agustus 2022, Kemlu telah memulangkan sebanyak 241 PMIB dari kamboja yang juga memiliki indikasi sama terkait tindak pidana tersebut.

Namun demikian, sayangnya hingga saat ini KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja. Kedatangan para WNI tersebut ke Kamboja berujung pada eksploitasi para WNI yang akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada para PMIB, para WNI tentunya memiliki alasan yang valid terkait kedatangannya ke Kamboja untuk mencari nafkah. Sebagian mengaku karena kehilangan pekerjaan semasa pandemik, usaha yang pailit, hingga para lulusan sekolah menengah ataupun perguruan tinggi yang kesusahan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia.​

Tak bosan KBRI Phnom Penh terus mengingatkan agar masyarakat di Indonesia tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. Selain itu, pemberangkatan kerja PMI ke luar negeri yang dilakukan secara prosedural memerlukan tahapan yang panjang, tidak singkat seperti yang dijanjikan para sindikat perekrut.[***]

 

Sumber/foto: KBRI Phnom Penh/Kemlu RI

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *