Pingintau.id – Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja karena untuk mengantisipasi bila ada hal tidak diinginkan.
Hal ini karena, program tersebut mampu berfungsi sebagai strategi pencegahan kemiskinan bagi para pekerja yang sewaktu-waktu memiliki resiko kecelakaan ketika melakukan aktivitasnya.
Dengan begitu, para pekerja dapat menjalankan berbagai pekerjaan di dalam maupun d luar ruangan dengan disertai rasa aman setiap saat.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melalui siaran persnya yang diterima pada Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sebagai strategi dalam pencegahan kemiskinan, diharapkan perlindungan ini dapat memberi rasa aman baik untuk pekerja dan keluarganya di saat tidak terduga.
“Bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” imbuh Wapres.
Pada kesempatan yang sama Wapres juga memaparkan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelumnya masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
Namun kini, lanjutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.
“Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja,” paparnya.
“Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” pungkas Wapres.(***)