Pingintau.id, Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
Ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 24/2021, 31 Desember 2021 lalu, yang bisa dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER