Pingintau.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dapat mengatur waktu pelaksanaan kegiatan sebaik mungkin, tepat sasaran dan menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan lagi ada November Syndrome, ini bukan hanya mengganggu pekerjaan kita sehari-hari tapi hasilnya juga tidak akan maksimal, biasakan merencanakan kegiatan dengan baik bukan hanya angkanya tapi juga waktunya,” ucap Menag saat penyerahan DIPA Unit Eselon I oleh Menteri Agama kepada eselon I di Jakarta Senin (06/12).
Menag menegaskan akan melakukan blokir mandiri sebanyak 25 persen dari anggaran yang diterima oleh seluruh eselon I untuk melihat kinerja yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran baik pusat, instansi vertikal maupun unit pelaksana teknis.
“Bulan Juli Tahun 2022 saya ingin anggaran dapat terealisasi minimal 75 persen dari masing-masing esleon I, selebihnya akan kita evaluasi untuk 25 persen anggaran berikutnya,” tegas Menag.
Dikatakan Menag, capaian realisasi anggaran adalah cerminan hasil kinerja, para penyelenggara negara mempunyai tanggung jawab moral terhadap masyarakat akan pelaksanaan anggaran.
Ditambahkan Menag, saat ini capaian realisasi anggaran Kementerian Agama masih berada pada posisi 88 persen. Oleh karenanya harus dilakukan afirmasi yang cukup intens agar realisasi anggaran dapat memenuhi target yang direncanakan.
“Disadari bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini dipenuhi dinamika. Meskipun terdapat banyak fleksibilitas, namun khusus belanja modal dan pemberian bantuan, dan belanja lain pada umumnya, harus tetap menjaga kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas. Para kuasa pengguna anggaran sangat berperan dalam pengendalian internal untuk mewujudkan hal ini,” tandasnya.
Selain para pejabat eselon I, tampak hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Para Staf Khusus dan para Tenaga Ahli Menteri Agama.[***]