Pingintau.id – Arsip sebagai kumpulan informasi menjadi warisan dokumenter yang krusial perannya bagi administrasi pemerintahan karena dapat dilihat tata kelola administrasi. Kumpulan informasi tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis di masa depan sekaligus kebijakan nasional dalam mencapai visi Indonesia Emas pada 2045.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam webinar kearsipan nasional bertema Peran Kearsipan: Merajut Masa Depan dari Benang-Benang Sejarah, secara virtual, belum lama ini. “Dengan pengelolaan arsip yang baik, semua pihak turut menjaga warisan sejarah, yang merupakan komponen utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Rini.
Kearsipan diharapkan menjadi sumber segala informasi terkait birokrasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Di dalam agenda ini, keberadaan dan peran aktif seorang arsiparis menjadi sangat penting untuk mencatat seluruh jejak yang menjadi sumber informasi dalam kegiatan administrasi pemerintahan.
Arsiparis yang bekerja di pemerintahan maupun di sektor lainnya telah secara aktif membantu melindungi dan menjaga informasi dalam bentuk arsip otentik, baik arsip konvensional maupun arsip digital dan arsip media baru lainnya. “Arsiparis sebagai pengelola informasi menjadi salah satu jabatan fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita,” imbuhnya.
Rini menerangkan, pengelolaan arsip pada internal organisasi telah diterapkan Kementerian PANRB melalui pemanfaatan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi), sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Rini mengakui bahwa tantangan ke depan tentu semakin berat dan arsip akan semakin memainkan peran penting.
Karenanya, Rini mengajak Kementerian PANRB bersama seluruh instansi pemerintah untuk semakin berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui tata kelola kearsipan yang tertib dan berbasis digital. “Tentunya kami juga berterima kasih pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang selalu mendukung Kementerian PANRB maupun kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan tata kelola kerasipan,” tandasnya.(***)