Pingintau.id, – Lembaga Pengelola Zakat disarankan terapkan manajemen mutu ISO 9001:2015, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saran itu disampaikan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Langkah ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015.
Kegiatan ini diikuti para pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat, termasuk perwakilan dari Baznas RI, Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forum Zakat (FOZ), Poroz, serta utusan dari sejumlah lembaga amil zakat.
ISO 9001:2015 adalah standar sistem manajemen dengan seperangkat persyaratan-persyaratan tertulis yang mendefinisikan praktik-praktik yang diakui dan diterima secara universal. Penerapan standar ini untuk memastikan organisasi memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryonno Abdul Ghafur mengatakan, Sertifikasi ISO 9001-2015 penting untuk memastikan lembaga pengelola zakat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan. “Dengan standar yang lebih tinggi, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan manfaat dari zakat yang dikumpulkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Waryono menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga zakat dan pemerintah dalam mencapai sertifikasi ISO 9001-2015. Pihaknya siap berperan sebagai fasilitator dan memberikan dukungan dalam proses sertifikasi ini.
“Pemerintah hadir untuk memberikan pengawasan. Kemenag akan terus mengarahkan kepada seluruh lembaga zakat untuk mengikuti ISO 9001:2015. Manajemen yang bagus, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menerima keberadaan lembaga zakat,” imbuhnya
“Saya berharap lembaga pengelola zakat dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan publik, salah satunya dengan menerapkan ISO 9001:2015 mengikuti kegiatan seperti ini,” tutupnya.
Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah, Muhibuddin menambahkan, FGD digelar untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi ISO-9001:2015. Menurut Muhibuddin, beberapa Lembaga Pengelola Zakat telah meraih sertifikat ISO 9001: 2015 di antaranya Baznas, LAZ NU, Dompet Dhuafa , Rumah Zakat, dan IZI. Tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat seiring dengan penerapan sertifikasi ini. Untuk tahap awal, proses sertifikasi ini masih bersifat sukarela.
“Nantinya semua lembaga zakat akan memiliki standar manajemen yang sama, meski tetap disesuaikan dengan ciri khas lembaga masing-masing,” ungkapnya.
Narasumber dari BSN, Triningsih Herlinawati mengatakan pihaknya siap mendukung Kemenag dalam sertifikasi ISO 9001:2015 untuk lembaga zakat. Triningsih menilai sertifikasi penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.”Saya harap ada kolaborasi antara Kemenag dan BSN dalam melakukan pendampingan bersama dalam pelaksanaan ISO-9001:2015,” tutupnya.[***]