Pingintau.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mengawal mutu udang yang diekspor ke Amerika Serikat (AS). Sejalan dengan upaya tersebut, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM-KKP) menggandeng Food and Drug Association (FDA) Amerika agar dapat lolos ketatnya persyaratan keamanan pangan di AS.
“Namun kami juga sadar bahwa peluang pasar di Amerika serikat masih sangat terbuka untuk hasil perikanan Indonesia,” kata Pamuji Lestari, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Food and Drug Association (FDA), Senin (19/9/2022).
Pamuji mengungkapkan, sejak tahun 2020 Indonesia menempati peringkat 2 market share udang di AS, dibawah India dan diatas Ekuador. Karenanya, dia ingin pencapaian tersebut semakin meningkat dengan menginisiasi Regulatory Partnership Agreement (RPA) guna memperkuat kepercayaan konsumen bahwa udang Indonesia terjamin kualitas dan keamanannya.
“Harapannya akan semakin membuka akses pasar di Amerika Serikat, dan melalui kegiatan WGS feasibility visit ini akan membuka wawasan BKIPM terhadap teknologi sekuensing DNA generasi ketiga serta sebagai titik awal bagi Indonesia untuk masuk dalam jaringan keamanan pangan level dunia,” ujar Pamuji.
Dikatakannya, perkembangan metode uji terhadap foodborne disease saat ini telah berkembang pesat. Hal ini karena adanya tuntutan keakuratan hasil uji, kecepatan identifikasi serta traceability. Pamuji menegaskan Indonesia sedang giat-giatnya membangun sistem jaminan mutu dan keamanan pangan demikian juga membangun jaringan internasional yang dapat mendukung harmonisasi sistem dan mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara besar.
“Hal tersebut bukan hanya semata – mata dalam upaya mendukung fasilitasi perdagangan, namun juga sebagai sarana transfer teknologi, pengetahuan dan pengalaman,” urai Pamuji.
Dalam kesempatan ini, Pamuji menyebut Indonesia juga terus berusaha memenuhi persyaratan pasar. Terlebih tren konsumen perdagangan hasil perikanan global saat ini lebih mementingkan aspek mutu dan keamanan pangan serta kecenderungan persyaratan terkait keamanan pangan yang ketat.
Sebagai negara anggota WTO, Indonesia pun memastikan memegang teguh standar internasional dalam keamanan pangan hasil perikanan yang diekspor. Hasilnya, hingga kini produk perikanan Indonesia telah diterima di 171 negara didunia.
“Kami senantiasa mengikuti perkembangan global terutama dalam penerapan konsensus internasional, SPS Agreement, Codex Alimentarius maupun World Organization for Animal Health (WOAH),” tuturnya.[***]