Jelang Pemilu, Kominfo Minta Manfaatkan Ruang Digital Secara Santun

Pingintau.id – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ruang digital tidak terelakkan telah menjadi salah satu arena kampanye sehingga penggunaannya harus beretika. Ruang ini menjadi arena para kandidat untuk menarik perhatian sekaligus membentuk opini publik maka harus dimanfaatkan sesuai aturan.

Namun begitu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong mengkhawatirkan elit membentuk opini publik di ruang digital bukan dengan fakta rasional, melainkan dengan pesan-pesan emosional dan keyakinan personal, atau yang sekarang disebut politik identitas.

Politik identitas bernuansa post truth itu, kata Usman, membuat demokrasi di Indonesia stagnan bahkan tergerus dan menyebabkan polarisasi sosial.

“Oleh karena itu, elit, parpol, kandidat, berperan penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, di ruang digital. Elit dan parpol semestinya menjadikan ruang digitak sebagai arena pendidikan politik,” kata Usman di Jakarta, Rabu (12/10/2022)

Untuk mencegah polarisasi di ruang digital dan ruang sosial, Kementerian Kominfo melakukan literasi digital sebagai bagian program transformasi digital yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 2020.

“Sejak 2020 Kominfo sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, melaksanakan program literasi digital, mulai dari digital skills, digital ethics, digital culture, terakhir digital safety, guna menjaga ruang digital serta mendidik masyarakat untuk bisa memanfaatkan ruang digital dengan baik dan meningkatkan partisipasi demokrasi,” kata Usman.

Usman menjelaskan, literasi digital skills tersebut terkait dengan keterampilan digital sehingga masyarakat lebih cakap menggunakan dan memanfaatkan platform-platform digital.

Kedua digital ethics, yang menjadi penting mengingat orang Indonesia dikenal sebagai pengguna media sosial yang paling tidak sopan. “Karena itu, pendidikan atau edukasi terkait dengan etika digital menjadi penting,” katanya.

Ketiga, terkait dengan digital culture. Di situlah pentingnya literasi digital untuk menjaga ruang digital demokrasi Indonesia agar tetap demokratis, dengan mengajak masyarakat menggunakan media sosial selalu mengedepankan dan mempertimbangkan atau menjadikan kesatuan dan persatuan bangsa, sebagai hal utama.

“Kemudian Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sebuah kearifan lokal kita, sebagai dasar kita, sehingga kita tetap bersatu bukan malah terpolarisasi sosialnya,” jelas Usman Kansong.

Terakhir, lanjut Usman Kansong, adalah literasi mengenai digital safety. Kominfo dikatakannya ingin mengedukasi publik bagaimana menggunakan media sosial yang aman, tidak meninbulkan potensi tuntutan hukum di belakang hari. Usman mengingatkan Indonesia memilliki sejumlah regulasi yang mengatur ruang digital.

“Jangan sampai pesan itu justru berpotensi meresahkan kemudian mengganggu ketertiban umum apalagi berisi konten-konten negatif misalnya radikalisme, terorisme, atau memecah belah persatuan bangsa,” lanjut Usman Kansong.

Pada kesempatan tersebut Usman Kansong juga mengungkapkan guna memitigasi polarisasi sosial, berita bohong (hoaks) hingga politik identitas yang bisa memecah belah kesatuan, Kementerian Kominfo telah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama, seperti pada Pemilu 2019 lalu yang berisi perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tugasnya antara lain memantau rang digital menjelang Pemilu 2024.(***)