Dorong Pelaku Parekraf Indonesia Memanfaatkan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Monitor & Lacak Penyebaran COVID-19

Pingintau.id, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong masyarakat dan pelaku parekraf Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi seoptimal mungkin sebagai alat untuk memonitor dan melacak penyebaran COVID-19.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi yang digelar secara daring, Selasa (14/12/2021) mengatakan pengendalian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan seimbang. “Kita tidak ingin ekonomi berhenti, tapi di satu sisi kita tetap harus waspada dan hati-hati,” kata Fadjar.

Fadjar menyebutkan salah satu alat untuk mengendalikan laju COVID-19 di Indonesia adalah aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan para pelaku parekraf perlu memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau penyebaran COVID-19.

Segala upaya termasuk aplikasi terkini itu sangat diperlukan sebagai salah satu langkah penanganan risiko COVID-19 dan mendorong segera teratasinya pandemi sehingga terjadi pemulihan ekonomi, tercipta lapangan kerja, dan sekaligus bisa disusun kebijakan yang tepat manfaat, sasaran, dan tepat waktu.

“Penggunaan QR code PeduliLindungi hanyalah sebuah alat yang dalam hal ini dimaksud untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sebagai sebuah alat, efektivitasnya tergantung pada kita semua, sesuai fungsinya atau tidak,” katanya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, lanjut Fadjar, juga merupakan bentuk kewaspadaan bersama terhadap varian baru dari COVID-19, yaitu Omnicron. “Sehingga kita perlu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan penuh kewaspadaan,” ujar Fadjar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengajak agar seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Dinas Pariwisata kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di destinasi-destinasi wisata, restoran, dan hotel.[***]