Berdasarkan Laporan, Pengelolaan Dana Haji Sudah Cukup Bagus

Pingintau.id – Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi, mengatakan bahwa pengelolaan dana haji lima tahun terakhir ini sudah cukup bagus dan itu berdasarkan laporan saat kedatangan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jadi September 2022 mereka itu akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,” terang Masduki yang dikutip dari laman wapres.go.id pada Senin (15/8/2022).

Menanggapi laporan tersebut, lanjut Masduki, Wapres pun mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode ini, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

“Itu merupakan salah satu bentuk prestasi juga bagi BPKH,” ungkapnya.

Namun ke depan, kata Masduki, pada kesempatan ini Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien. Hal itu salah satunya karena Wapres melihat bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar Rp40 juta, tetapi biaya haji secara total itu sekitar Rp100 juta,” terang Masduki.

Hal ini, menurut Wapres sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan akan menjadi masalah karena dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.

“(Selain itu), Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jamaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” tutur Masduki.

“Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres ini harus dilakukan,” imbuhnya.

Lebih jauh Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.

“Nah kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” terangnya.

Namun demikian, menurut Masduki, pada kesempatan ini Wapres juga mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.

“Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji (yang ada). Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal, sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung,” ungkapnya.

Terkait investasi keuangan haji ini, tutur Masduki, Wapres mengingatkan agar BPKH harus terus berhati-hati dalam memilih jenis dan tempat investasi agar tidak terjebak dalam skema ponzi.

“Apa skema ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Itu berbahaya sekali,” pungkas Masduki.(***)