Awas Daerah Jangan Lengah Kasus Kematian Wajib Cari Tahu 

PERKEMBANGAN baik penanganan COVID-19 di bulan Agustus 2021 jangan disikapi dengan lengah oleh semua pemerintah daerah (Pemda). Pemda wajib mencari tahu penyebab utama kasus kematian pasien yang ada di daerahnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut angka kematian per Agustus 2021 tercatat sebanyak 37.330 kasus. Disamping itu, saat ini varian delta masih menjadi varian of concern (VOC) terbanyak berdasarkan hasil sequencing pada 5.790 dengan 2.323 sampel VOC yang terdiri varian Alfa 64 sampel, Beta 17 sampel dan delta 2.242 sampel.

“Kita harus berfokus pada penurunan angka kematian,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Tingginya angka kematian ini, dijelaskan Wiku, bisa disebabkan oleh berbagai hal. Bisa karena tingkat keterisian rumah sakit yang penuh, alat kesehatan yang dibutuhkan tidak tersedia di rumah sakit rujukan, tidak ada tempat isolasi terpusat atau adanya isolasi terpusat yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Atau juga bisa dikarenakan penanganan tidak dilakukan sesegera mungkin karena tidak berjalannya funfsi posko atau satgas desa/kelurahan.

Dalam hal penanganan di tingkat daerah, Pemda diwajibkan tidak hanya memahami 1 data saja. Namun juga wajib mengaitkan 1 data dengan lainnya, agar dapat diidentifikasi masalah yang sebenarnya.

Beberapa contoh disebutkannya, seperti hubungkan data kematian dengan hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab angka kematian yang masih tinggi. Seperti data keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) dan ketersediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Lalu, hubungkan data kematian dengan ketersediaan dan pemanfaatan tempat Isolasi terpusat dengan jumlah satgas posko dan pelaksanaan fungsi posko hingga tingkat RT RW.

Pemda juga harus mulai meninjau karakteristik kematian di daerahnya masing-masing, baik berdasarkan usia maupun berdasarkan tingkat gejalanya.

“Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah wajib mencari tahu penyebab kematian utama didaerahnya dan menghubungkan dengan keadaan kapasitas daerah. Agar dapat segera menemukan akar permasalahan di daerahnya dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” pungkas Wiku.  [***]