Pingintau.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria yang disyaratkan seperti syarat administrasi.
“Menjadi ASN itu terbuka untuk semua warga negara, termasuk tentu untuk PPPK. Tetapi dia juga harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi ASN,” tutur Wapres yang dikutip dari siaran pers pada Kamis (12/1/2023).
Syarat yang dimaksud antara lain berdasarkan kriteria administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan kebutuhan ASN yang telah dikalkulasikan oleh instansi pemerintah terkait.
Dengan begitu, ASN dapat berpartisipasi secara optimal dalam menyelenggarakan berbagai program strategis pemerintah.
“Disamping syarat-syarat teknis juga tentu untuk umurnya, jadi pada dasarnya dia bisa untuk bisa menjadi ASN. Halnya yg lain harus memenuhi syarat, selain kualitas yang dibutuhkan untuk ASN, umur juga,” tambahnya.
Berkaitan dengan penyelenggaraan negara, Wapres juga meminta seluruh instansi pemerintah mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan cara, segera menyelenggarakan mal pelayanan publik (MPP) berbasis digital di seluruh wilayah di Indonesia.
“Mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui penyelenggaraan MPP berbasis digital di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” kata Wapres.
Adanya MPP berbasis digital, menandakan pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Artinya, birokrasi di tubuh instansi pemerintah telah melakukan serangkaian upaya transformasi.
“Kita sudah bertekad untuk melakukan transformasi birokrasi menjadi Birokrasi Digital, melalui penerapan pada semua sektor,” tutur Wapres.
Penerapan SPBE harus menjadi pendorong terwujudnya MPP Digital. Menurutnya, dengan terselenggaranya MPP Digital di kabupaten/kota, akses pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, lebih luas cakupannya, lebih murah, dan tidak berbelit-belit.(***)