2 ribu ASN Kemenag ikut -learning pengendalian gratifikasi dari KPK

Pingintau.id, Jakarta -Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar e-learning pengendalian gratifikasi. Tercatat, sebanyak 2.000 ASN Kemenag dari 91 satuan kerja (satker) mengikuti kegiatan yang diampu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Mereka berasal dari Unit Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenag.E-learning Pengendalian Gratifikasi berlangsung sejak 25 Juli hingga 6 Agustus 2022 melalui laman e-learning .KPK.go.id .

“Ini bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat pengendalian gratifikasi,” ungkap Plt Inspektur Jenderal Kemenag Nizar, di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Nizar mengharapkan kerja proaktif untuk membentuk tim dan menyosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungannya.

“Kami mengharapkan peningkatan unjuk kerja UPG satuan kerja pengendalian gratifikasi di wilayahnya masing-masing, sehingga gratifikasi di Kemenag semakin baik,” pesan Nizar.

Pengendalian gratifikasi e-learning ini merupakan program lanjutan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Pada tahun 2021, 39,588 ASN Kemenag telah mengikuti e-learning pengendalian gratifikasi KPK.[***]