Pasang Badan untuk Pers, Ketua DPRD Sumsel Turun Tangan Desak Kapolda Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis!

PINGINTAU.ID, SUMSEL —Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie, SE, MM menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis di Palembang hingga tuntas. Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan serius, Andie dijadwalkan menemui Kapolda Sumsel. Selasa 20 Oktober 2026 besok.

Komitmen tersebut disampaikan Andie saat menerima audiensi wartawan dan perwakilan insan pers di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumsel, Senin 19 Oktober 2026. Pertemuan digelar khusus untuk membahas tindak kekerasan terhadap pers yang memicu keprihatinan luas.

Andie menilai, insan pers memiliki peran vital dalam merawat demokrasi dan menyampaikan informasi publik. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan hal yang tidak wajar dan sangat disayangkan.
“Ini sangat disayangkan terjadi pada media. Ini tidak wajar, apalagi kawan-kawan media sudah sering beraktivitas di Polda Sumsel,” tegas Andie.

Ia menjamin akan berkomunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian daerah agar penanganan perkara ini dinomorsatukan, ditangani secara transparan, serta diusut hingga ke akar-akarnya. Sebelum menerima Koalisi Pers Sumsel, Andie juga telah berdialog dengan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus untuk menggali akar persoalan kasus tersebut.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, mendesak kepolisian bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangkap para pelaku. Menurutnya, bukti-bukti di lapangan sudah sangat memadai untuk mempercepat penyelidikan.

“Semuanya sudah terang benderang. Pihak kepolisian tidak akan kesulitan mengusut kasus ini, berbeda dengan kasus korupsi, karena bukti berupa video dan foto sudah ada. Kami berharap rekomendasi dari Kompolnas dan dorongan DPRD Sumsel membuat Polda bertindak lebih tegas dan cepat,” ujar Ardhy.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan jurnalis di lapangan, serta menjaga kebebasan pers di Sumatera Selatan. (Tim)