Validasi Peserta STQH Terhubung Dengan Dukcapil

Pingintau.id – STQH yang akan dilaksanakan di Jambi siap digelar karena persiapan dan tahapan seperti verifikasi peserta terhubung dengan Dukcapil.

Kementerian Agama sekarang ini terus melakukan persiapan menjelang perhelatan Seleksi Tilawatil Al-Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVII Jambi 2023.

Persiapan yang dilakukan di antaranya, mempersiapkan proses verifikasi pendaftaran dan validasi data peserta berbasis digital yang akan terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“(Proses verifikasi dan validasi) ini merupakan cara meyakinkan publik bahwa status kependudukan tiap peserta benar-benar mewakili daerahnya,” ungkap Direktur Penerangan Agama Islam (Dir Penais), Ahmad Zayadi dalam Dialog Interaktif Penyelenggaraan STQH Tingkat Nasional yang disiarkan melalui kanal YouTube Pro3 News (Radio Republik Indonesia) di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Setelah Kemenag menetapkan 736 peserta yang terdiri 590 peserta inti, imbuh Zayadi, verifikasi dan validasi 146 peserta cadangan yang diusulkan tiap provinsi juga diperketat.

“Jika peserta inti berhalangan, peserta cadangan yang telah di SK-kan akan menggantikannya sesuai status kependudukan,” ungkapnya.

Zayadi berharap, gelaran STQH Nasional XXVII Jambi yang bakal digelar pada 29 Oktober hingga 7 November 2023 dapat menjadi momentum membumikan Al-Qur’an.

“Kami berupaya membumikan Al-Qur’an melalui event ini (STQH). Kami juga optimis, ke depan Indonesia akan menjadi kiblat kajian Al-Qur’an, baik dari sisi tilawah, tahfidz, dan tafsirnya,” pungkasnya. (***)