Selain Untuk Bangkitkan Ekonomi, Dana Wakaf Dapat Digunakan Untuk Fasilitas Kesehatan

Pingintau.id – Wakaf bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat termasuk kesehatan sehingga dananya dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

Oleh karena itu Dektur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

Mengenai masalah tersebut disampaikannya dalam kegiatan Silaturahim dan Pembinaan Nazhir di Ruang Rapat RS Salman Islam, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Selain untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan, kita perlu mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Waryono di hadapan para nazhir dan perwakilan Lembaga Wakaf, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut Waryono mengungkapkan, pihaknya akan membangun _roadmap_ bersama LAZ dan Nazir untuk pembangunan tersebut. _Roadmap_ tersebut akan menjadi proyek mercusuar bagi filantropi Islam.

“Saat ini terdapat sekitar 653 BAZNAS-LAZ dan 375 Lembaga Nazir di Indonesia. Jika dianalogikan masing-masing mencari dana dan menginvestasi Rp1 miliar, maka konsep rumah sakit akan terbangun, apalagi kebutuhan dana RS Salman Islam hanya sebanyak Rp210 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Nazir Wakaf RS Salman Islam, Hadi menyampaikan, saat ini di RS Salman baru terbangun masjid dan klinik healthcare untuk tahap awal. Tahap ini banyak melibatkan alumni ITB dalam hal operasional.

“Saat ini program pembangunan RS Salman sedang proses tahap pengajuan pendanaan keuangan. Pendanaannya berkolaborasi dengan Awqaf Properties Investment Fund (APIF)-ISDB, sedang diajukan dan proses pengajuan pembiayaan dari APIF IsDB sejumlah $10 juta atau kurang lebih Rp150 miliar karena maksimal 75% dari total RAB,” ungkapnya. (***)