Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur, Pemerintah Mempercepat Pencairan Dana Stimulan

Pingintau.id – Pemerintah mendorong percepatan implementasi bantuan perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan terdampak gempa bumi di Cianjur dengan mengutamakan pencairan dana stimulan.

Hal ini dilkukan melalui revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Gempa Bumi di Cianjur Jawa Barat.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut terdapat beberapa perubahan besaran nilai bantuan stimulan yang diberikan pemerintah untuk perbaikan rumah terdampak bencana gempa bumi di lokasi Cianjur.

“Perubahan nilainya itu adalah untuk yang rusak berat itu dari 50 juta dirubah menjadi 60 juta, rumah yang rusak sedang dari 25 juta menjadi 30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari 10 juta menjadi 15 juta,” kata Menko Muhadjir saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), Senin (12/12/2022).

Berdasarkan data dari BNPB per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak sebanyak 56.480 yang terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan. Tahap pertama pembangunan/perbaikan rumah sudah tersalurkan dananya kepada 8.316 unit yang telah terdata.

Kemudian pada tahap kedua, terdapat 16.745 rumah terdampak yang sudah diajukan ke Kementerian Keuangan terkait percepatan pencairan Dana Siap Pakai berdasarkan usulan BNPB termasuk kenaikan bantuan stimulannya.

Muhadjir juga mengatakan pada saat ini sedang dilakukan pembersihan dari puing-puing gempa dan masyarakat yang terkena gempa juga sudah membangun kembali rumahnya.

Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan direlokasi dikarenakan terlewati oleh patahan sesar aktif Cugenang sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam memberikan afirmasi bantuan kepala masyarakat yang terdampak.

“Tadi juga sudah ada komitmen dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi juga akan ikut memberikan stimulan terutama untuk rumah-rumah yang akan diperbaiki oleh masyarakat itu sendiri ataupun melalui pihak ketiga. Termasuk mitigasi dampak sosial kepada masyarakat akibat relokasi,” kata Muhadjir.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto merekomendasikan bahwa semua infrastruktur yang ada di daerah patahan untuk direlokasi sehingga nantinya lahan tersebut dijadikan sebagai jalur hijau pertanian maupun perkebunan.

“Maka, kami akan pastikan lahan untuk relokasi harus clear and clean, bukan berada di daerah yang rawan bencana, secara tata ruang lahan tersebut dijadikan sebagai zona yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan dan pemukiman, kemudian secara administratif pemerintah daerah juga memastikan lahan tersebut terbebas dari kepentingan pribadi,” kata Iwan.(***)