LANGIT di perbatasan Kalimantan Utara tak pernah benar-benar sepi. Di balik rimbun kanopi hutan tropis, pergerakan satwa berlangsung tanpa paspor, tanpa stempel imigrasi. Data teknis terbaru dari lapangan menunjukkan populasi orangutan Borneo, spesies Pongo pygmaeus tercatat melintasi batas administratif Indonesia menuju Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Fakta ekologis ini memantik respons diplomatik tingkat tinggi.
Isu itu mengemuka dalam pertemuan bilateral di Jakarta, 25 Februari 2026 antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin.
Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Kehutanan, Manggala Wanabakti. Pemerintah Indonesia mengangkat laporan dari jajaran teknis di Kalimantan Utara terkait pergerakan satwa liar lintas batas yang kian intens.
Status konservasi orangutan Borneo bukan kabar baru. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan spesies ini ke dalam kategori Critically Endangered di Red List. Artinya, risiko kepunahan di alam liar berada pada tingkat sangat tinggi.
Ketika habitat terfragmentasi oleh perubahan tutupan lahan dan tekanan aktivitas ilegal, ruang jelajah mereka makin menyempit. Namun di sisi lain, naluri bertahan hidup justru membawa mereka menyeberangi garis negara.
Indonesia menilai fenomena ini bukan sekadar isu satwa, melainkan indikator kesehatan ekosistem Borneo secara keseluruhan. Lanskap hutan Kalimantan dan Sabah-Sarawak secara ekologis terhubung. Jika satu sisi rusak, sisi lain ikut menanggung dampaknya.
Selain orangutan, populasi gajah dan bekantan juga tercatat bergerak mengikuti koridor hutan yang tersisa.
Pertanyaannya bukan lagi siapa pemilik satwa itu, melainkan bagaimana dua negara mengelola satu ekosistem yang sama. Pergerakan lintas batas menuntut sinkronisasi data populasi, patroli bersama, hingga penyamaan standar penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal.
Tanpa koordinasi, celah hukum di satu sisi bisa dimanfaatkan jaringan kejahatan di sisi lain.
Malaysia menyambut inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi teknis antarotoritas kehutanan dan konservasi. Kedua pihak sepakat mendorong mekanisme kerja sama formal serta penyusunan kerangka teknis bersama dalam waktu dekat.
Model ini berpotensi menjadi rujukan pengelolaan konservasi lintas batas di kawasan Asia Tenggara.
Bagi Indonesia, kerja sama ini juga menyentuh dimensi diplomasi hijau. Di tengah sorotan global terhadap isu deforestasi dan komitmen iklim, keberhasilan menjaga populasi orangutan Borneo akan menjadi tolok ukur kredibilitas kebijakan kehutanan nasional.
Kolaborasi regional memberi pesan bahwa konservasi tidak bisa berdiri sendiri.
“Satwa liar tidak mengenal batas negara, pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Oleh karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka,” ujar Raja Juli Antoni dalam pertemuan tersebut, menegaskan juga perlindungan orangutan Borneo dan satwa lain hanya bisa efektif jika dua negara bergerak dalam satu irama. (***)














