Lepasliarkan 108 ekor Curik Bali

Pingintau.id, Dalam Puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, didampingi Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Bambang Hendroyono melepasliarkan 108 ekor Curik Bali (Leuchopsar rothschildi) ke habitat alaminya (2/9). Pelepasliaran ini dilakukan di tiga lokasi yaitu Pantai Karangsewu (14 ekor), Teluk Brumbun (80 ekor), dan Labuhan Lalang (14 ekor), Provinsi Bali.

Burung tersebut berasal dari masing-masing kandang habituasi yang berada di Resort Gilimanuk, Resort Teluk Brumbun, dan Resort Teluk Terima. Curik Bali yang dilepasliarkan telah melalui proses habituasi selama lebih dari 4 (empat) bulan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap habitat alaminya dan diperiksa secara rutin kesehatannya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Siti Nurbaya dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa telah terjadi pemulihan populasi Curik Bali di Taman Nasional Bali Barat, hingga April 2022 sebanyak 452 ekor. Peran konservasi ex situ link to in situ telah berhasil menyelamatkan populasi curik Bali.

“Curik Bali sebagai bagian penting dari rantai makanan dan ekosistem, untuk itu harus terus dilakukan pengembangan metode-metode pengembangbiakan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, desa adat, pihak swasta, serta akademisi dan media,” ucap Siti Nurbaya.

Pada tahun 1900-an curik bali hanya dijumpai di kawasan TNBB dengan jumlah populasi yang sangat rendah. Di tahun 2001 hanya tersisa 6 (enam) ekor. Hal ini menjadi pertimbangan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1966, memasukkan curik bali sebagai satwa yang hampir punah (critical endangered).  Pemerintah Indonesia dengan komitmennya untuk melestarikan keanekaragaman spesies dan genetik beserta eksositemnya, kemudian menetapkan curik Bali sebagai satwa dilindungi sekaligus menjadikan kawasan yang merupakan habitatnya sebagai Taman Nasional dengan salah satu mandatnya untuk melindungi Curik Bali.

Balai Taman Nasional Bali Barat yang mempunyai satwa endemik burung curik Bali, telah berhasil melaksanakan pemulihan populasinya melalui kegiatan pengembangbiakan baik di suaka satwa maupun penangkaran, dengan keaktifan dukungan para pihak.

Saat ini Curik Bali tidak hanya terpantau tersebar di kawasan TN. Bali Barat, namun juga dapat dijumpai dalam kelompok-kelompok yang menetap atau mencari makan dan bermain di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan langsung dengan kawasan TN. Bali Barat, juga di pekarangan rumah desa adat atau masyarakat sekitarnya. Sharing knowledge pelestarian curik Bali harus terus diinternalisasikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih luas lagi dan peran program konservasi ex situ yang link to in situ untuk jenis-jenis burung dilindungi lainnya terutama yang endemik Indonesia juga harus menjadi perhatian untuk ditingkatkan.

Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat Agus Ngurah Krisna mengatakan sesuai dengan tema HKAN 2022 “Amertha Taksu Abhinaya” yang berarti memulihkan alam untuk masyarakat sejahtera, bahwa upaya-upaya konservasi telah banyak dilakukan namun perlu dukungan dari para pihak terutama kaum muda untuk ikut serta aktif.

Peringatan (HKAN) setiap tanggal 10 Agustus,  bertujuan untuk mengajak para pihak terutama para muda gen Z untuk mengenal upaya-upaya konservasi keanekaragaman ekosistem, spesies dan genetik bagi kualitas hidup manusia yang lebih baik. [****]