Pingintau.id, LOMBOK – Penyakit Mulut dan Kuku atau disingkat PMK telah menyebar di 22 provinsi di Indonesia. Sejak awal merebaknya virus PMK, Nusa Tenggara Barat termasuk salah satu provinsi dengan tingkat penyebaran yang tinggi. Hingga Rabu (20/7) pukul 12.00 WIB, kasus aktif PMK di Provinsi NTB menembus angka 26.351 ekor hewan ternak tertular.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto meninjau langsung pelaksanaan penanganan PMK di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/7).
“Kami datang ke Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok untuk memastikan secara langsung langkah-langkah penanganan PMK yang dilakukan berjalan sebagaimana mestinya, karena kita tahu NTB menjadi sentra utama penghasil produksi daging dan hewan ternak,” Kata Suharyanto.
Kunjungan diawali dengan meninjau salah satu kandang ternak di Dusun Bun Mudrak, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Terdapat 120 ekor hewan ternak sapi di kandang tersebut yang dimiliki oleh Kelompok Ternak Sumber Rezeki.
Pada peninjauan itu, Ketua Satgas Penanganan PMK berkesempatan untuk menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan ternak yang berada di kandang tersebut.
“Vaksinasi menjadi salah satu strategi dalam penanganan PMK. Harapannya vaksin yang disuntikkan kepada hewan yang sehat akan menghasilkan kekebalan dan imunitas sehingga hewan ternak bisa terhindar dari virus,” jelas Suharyanto saat ditemui awak media.
Selain itu, Suharyanto juga memastikan pelaksanaan Biosecurity, yang salah satunya adalah penyemprotan disinfektan berjalan dengan baik. Seperti di kandang Kelompok Ternak Sumber Reseki, setiap orang dan hewan yang akan keluar masuk ke kandang harus dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Penyemprotan disinfektan ini penting mengingat virus PMK bisa dibawa oleh manusia maupun barang dan menularkan kepada hewan ternak lain,” jelas Ketua Satgas PMK yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB.
Selanjutnya, Suharyanto bersama rombongan menuju Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat untuk meninjau pintu masuk lalu lintas hewan ternak.
Di Pelabuhan Lembar sendiri sudah didirikan Pos Komando (Posko) Satgas Penangan PMK yang dijaga oleh unsur Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Balai Karantina Pertanian, TNI, dan Polri. Seluruh kendaraan yang membawa hewan ternak akan dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik oleh petugas di Posko Pelabuhan untuk memastikan hewan ternak dan produk yang dibawa bebas dari virus PMK.
Selanjutnya, kendaraan dan hewan ternak akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Apabila kendaraan membawa ternak maka dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan dan ternaknya. Jika hanya membawa produk, maka kendaraannya saja yang akan dilakukan disinfektan.
Terakhir, di setiap pintu keluar dan masuk pelabuhan juga disediakan karpet disinfektan, di mana seluruh kendaraan akan melewati karpet yang telah dibasahi oleh cairan disinfektan untuk memastikan roda-roda bebas dari virus PMK.[***]