Ternyata Ini Alasannya Jemaah Haji Setiba di Tanah Air Kesehatannya Tetap Dipantau

Pingintau.id – Jamaah haji yang telah pulang ke Tanah Air tetap mendapatkan pemantauan kesehatan selama 21 hari.

Nantinya petugas dari Dinas Kesehatan akan memonitor perkembangan kesehatan jemaah haji yang sudah berada di rumah.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan bahwa selama menjalankan ibadah haji, jamaah melakukan rangkaian ibadah dan berada di kerumunan dalam jumlah yang besar dan melibatkan interaksi dengan jamaah dari berbagai negara.

Oleh karena itu bisa jadi meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular termasuk jemaah Indonesia.

“Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular,” tutur Kapus Liliek kepada Media Center Haji, Sabtu (22/7/2023).

Dengan demikian alasan pemantauan itu dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC) seperti Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio.

Sementara jamaah haji dipantau kesehatannya dengan masa pemantauan selama 21 hari melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).

“Jika dalam masa pemantauan, jamaah haji timbul gejala sakit, maka kami imbau untuk memeriksakan diri di Faskes terdekat dengan membawa K3JH,” ucapnya.

Selain itu yang penting lagi jamaah haji juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jamaah haji diharapkan tetap mengonsumsi makanan yang bergizi, beristirahat yang cukup, serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kapus Liliek mengingatkan bahwa jika jamaah haji setibanya di tanah air mengalami batuk atau pilek maka harus menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kontak langsung dengan keluarga seperti berpelukan, berciuman, dan berjabat tangan.

Selain itu jamaah haji diharapkan menggunakan masker saat berkumpul dengan keluarga.

Setibanya di bandara Indonesia, petugas kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji yang mengalami gangguan kesehatan.

Sebagai contoh di Bandara Soekarno Hatta telah disiapkan 3 ruangan yaitu ruangan pemeriksaan, ruangan observasi, dan ruangan karantina.

Harapannya jamaah haji dapat kembali ke tanah air menjadi haji mabrur yang sehat. Selain itu jamaah haji dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Air dalam kondisi yang sehat.(***)