Pingintau.id – Dalam mendukung produk bersertifikasi halal sebanyak empat ribu madrasah dari seluruh Indonesia mengikuti Sosialisasi Implementasi Sertifikasi Halal Produk di Kantin Lingkungan Madrasah.
“Ini bagian dari implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 tahun 2023, yang berisi tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kemenag. Hari ini kami sengaja mengundang Bapak Ibu Kepala Madrasah untuk menyampaikan terkait bagaimana yang dimaksud dengan proses sertifikasi halal produk dan kantin,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Selasa kemarin.
Dia menjelaskan, pola sertifikasi halal terdapat dua macam yaitu dengan pernyataan halal pelaku usaha (self declare) serta dengan cara reguler dan itu terus dimaksimalkan.
Apalagi saat ini, BPJPH memiliki kuota untuk satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan mekanisme self declare.
Salah satu persyaratan self declare adalah keberadaan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Dia berharap, setiap madrasah memiliki Pendamping PPH dari lingkungannya sendiri untuk mempermudah proses pensertifikasian halal produk kantin.
“Kami berharap seluruh Kepala Madrasah dapat mengindahkan dan melaksaknakan instruksi Menteri Agama. Kami meminta Bapak Ibu Kepala Madrasah dapat mengutus lima orang dari madrasahnya untuk nantinya mengikuti pelatihan Pendamping PPH,” ujar Aqil.
Perwakilan ini bisa dari unsur guru, tenaga administrasi, penjaga kantin, maupun penjaga sekolah. “Kita ingin memastikan di lingkungan madrasah ada yang memahami proses, cara, dan bahan yang terkait dengan produk halal,” ujarnya.
Hal ini disambut baik oleh Direktur GTK Madrasah Muh. Zain. Menurut Zain, sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan madrasah merupakan bagian dari upaya internalisasi Pendidikan tentang jaminan produk halal. “Kita ingin anak-anak madrasah kita membiasakan diri untuk memilih mengkonsumsi makanan halal. Karenanya, harus dimulai dari kantin madrasah,” ujar Zain.
“Saya berharap ini juga memiliki multiplier effect. Jadi anak-anak terbiasa memililih mengkonsumsi yang halal, selanjutnya kebiasaan ini akan ditularkan ke keluarga, dan seterusnya,”imbuhnya.
Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mendukung program sertifikasi halal produk dan kantin yang diintruksikan Menteri Agama. “Seluruh produk makanan dan minuman merupakan produk yang wajib bersertifikasi halal pada 2024. Karena kewajiban sertifikasi ini sifatnya mandatori, dan menjadi salah satu tugas dan fungsi utama dari Kemenag,” ujar Faisal.
“Karena itu seluruh satker ini menjadi contoh dari sertifikasi halal. Instruksi Menteri Agama harus dilakukan di seluruh satker Kemenag, termasuk madrasah. Untuk memastikan pelaksanaan instruksi itu, Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan berkala dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro menyampaikan, sosialisasi Kantin Halal pada Madrasah ini dihadiri lebih dari lima ribu peserta. “Jadi, meskipun undangannya ditujukan bagi 4.010 Kepala Madrasah, berdasarkan pantauan kami ada 5.264 peserta yang hadir mengikuti sosialisasi,” papar Dzikro.
Sebanyak 1.488 peserta mengikuti melalui zoom meeting. Sementara 3.776 peserta hadir melalui live streaming Youtube. “Selanjutnya, secara bertahap akan kita lakukan juga pelatihan pendamping bagi madrasah,” ujar Dzikro.
Kemenag (***)