Pemprov Sumsel Sebar 12 Ribu Vaksin, Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak  

Pingintau.id, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama pada hewan ternak khususnya sapi. Pemberian vaksin terhadap ternak tersebut dimulai di kandang peternakan sapi Dahlan yang berada di Jalan Padat Karya, Talang Jambe Palembang, Selasa (28/6).
 
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya memantau langsung pemberian vaksin terhadap sapi tersebut.
 
Wagub Mawardi mengatakan, pemberian vaksinasi tersebut guna mencegah mewabahnya PMK pada hewan ternak di Sumsel.
 
“Saat ini kita canangkan pemberian vaksin PMK di Sumsel ini. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan pencegahan PMK,” kata Mawardi.
 
Dimana, menurut Mawardi, saat ini ada sebanyak 12.200 dosis vaksin PMK yang telah diterima Pemprov Sumsel.
 
“Ribuan dosis vaksin ini akan kita sebar ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Saya harapkan peternak segera melakukan vaksin terhadap sapinya,” tuturnya.
 
Dia menyebut, pemberian vaksin terhadap sapi tersebut sebagai upaya untuk membantu para peternak agar tidak merugi akibat PMK tersebut.
 
“Kita minta yang diberikan vaksin ini adalah sapi yang belum terjangkit PMK. Karena ini untuk mencegah. Kalau untuk sapi yang sudah terjangkit, tentu penanganannya dilakukan berbeda,” terangnya.
 
Dia menjelaskan, PMK pada sapi tentu akan berdampak pada penurunan harga jual dari sapi tersebut.
 
“Masyarakat tidak perlu takut dengan sapi yang terjangkit PMK, karena kualitas dagingnya tidak akan berpengaruh dan tetap aman saat dikonsumsi. Namun, PMK tersebut akan berpengaruh pada harga jual daging yang tentunya merugikan peternak,” bebernya.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel,  Ruzuan Efendi menargetkan, vaksin tersebut akan diutamakan terhadap ternak sapi yang produktif.
 
“Seperti anak sapi dan sapi betina yang produktif kita utamakan. Vaksin tersebut akan disesuaikan dengan jumlah populasi sapi di Sumsel,” katanya.
 
Dia memaparkan, pihaknya juga akan melakukan percepatan vaksin tersebut. Ditargetkan, vaksin tersebut telah diberikan sebelum 5 Juli mendatang.
 
“Satu botol berisi 100 dosis vaksin dan berlaku selama 6 jam. Jika lebih dari 6 jam maka kurang efektif diberikan, sebab itulah pemberian vaksin ini kita sesuaikan dengan SDM yang ada. Mudah-mudahan kedepan tidak ada sapi di Sumsel ini yang terjangkit PMK tersebut,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *