Pingintau.id, Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Selain menaati protokol kesehatan COVID-19, kami terus mengingatkan warga terhadap ancaman penyakit lainnya yang juga mengintai, salah satunya DBD,” kata Beni Hernedi, Rabu (23/2/2022).
Ia mengatakan saat ini kasus demam berdarah mulai muncul, dan wajib diwaspadai, namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Untuk kewaspadaan DBD ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/067/KES/II/2022.
“Jangan anggap sepele, ini sangat berbahaya juga apalagi di masa-masa perubahan cuaca pancaroba. Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga lingkungan kita, tetap bersih,” dan ayo bersihkan lingkungan kita dengan bergotong-royong ujar Plt Bupati Muba.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Muba.
Pertanggal Januari 2022 tercatat sebanyak 28 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan laporan pemantauan jentik di wilayah Kabupaten Muba oleh Tenaga Sanitarian ditemukan 5.142 (28.4%) rumah/bangunan positif jentik dari total rumah /bangunan yang diperiksa 36.781 rumah/bangunan.[***]