BPOM Terbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Perdana untuk Vaksin Merah Putih

 Pingintau.id, Badan POM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Perdana untuk Vaksin Merah Putih.

Vaksi Merah pPutih adalah vaksin karya anak bangsa, kerja sama Universitas Airlangga (UNAIR) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Dengan menggunakan platform inactivated virus, vaksin ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan/atau efektifitas vaksin uji yang diteliti.

Dengan ini, Vaksin Merah Putih direncanakan dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari Badan POM pada pertengahan Juli 2022.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.iPingind dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin