Pingintau.id, Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 tahun 2020 sampai saat ini, biaya perawatan COVID-19 masih ditanggung oleh Negara.
Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin