Hukum  

Komit Polisi Perang dengan Barang Ini, Bahkan Kapolda Aceh Bilang Setiap Hari Operasi Rutin, Ini Buktinya

Pingintau.id, Polda Aceh kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg di halaman Mapolda Aceh, Rabu (15/12/2021).

Sabu dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., mengatakan, pemusnahakan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa hari lalu.

“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh menyebutkan, Polda Aceh dan jajaranya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjas sama,” jelasnya.[***]