Hukum  

Cuti Lebaran 2023, Kecelakaan Lalulintas Alami Penurunan

Pingintau.id – Selama cuti lebaran terutama saat arus balik IdulFitri kecelakaan lalulintas mengalami penurunan dibandingkan lebaran tahun lalu.

Berdasarkan catatan Korlantas Polri hasil rekapitulasi arus mudik Lebaran tahun 2023 mulai 18 April- 23 April 2023 telah terjadi 1.457 kecelakaan. Sebanyak 189 orang tewas dalam insiden kecelakaan tersebut.

Dengan demikian Korlantas memastikan bahwa jumlah korban akibat kecelakaan pada musim mudik lebaran 2023 turun hingga 39 persen.

“Rekapitulasi kecelakaan lalu lintas Ops Ketupat 2023 periode 18-23 April 2023 ada 1.457 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 189 orang,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (24/4/2023).

Selain korban tewas, dalam kecelakaan tersebut terdapat juga 186 orang yang mengalami luka berat. Kemudian, yang mengalami luka ringan, ada sejumlah 2.013 orang.

Memang angka kecelakaan tersebut, sambung Aan, mengalami penurunan sebanyak 19 persen dibandingkan dengan 2022 lalu.

“Kecelakaan yang banyak terjadi pada pukul 15.00 hingga 18.00 dengan jumlah 240 kejadian. Rem yang tidak berfungsi menjadi penyebab kecelakaan tertinggi dengan jumlah sebanyak 185 kejadian,” ujar dia.

Sebagai informasi, arus mudik lebaran tahun 2023 tercatat merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi COVID-19.

Kendati demikian, tidak ada kepadatan yang signifikan pada arus mudik lebaran 2023.
InfoPublik (***)