Pingintau.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK, yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 sehingga masyarakat harus berhati-hati.
Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut.
Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (22/9/2022), Surat palsu ini menyatakan kepada pihak dimaksud untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020 dimaksud.
Surat palsu itu diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya.
KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
(***)