PINGINTAU.ID, BANYUASIN-Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuasin Ir. Alpian, MM bersama Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) H. Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Senin 4 Oktober 2026.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw. Agenda ini diikuti seluruh kepala daerah dan TPID se-Indonesia guna membahas langkah-langkah strategis pemda dalam menjaga stabilitas harga pokok dan daya beli masyarakat.
Selain pemantauan harga bahan pokok, rapat ini juga menyoroti pembahasan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penyesuaian tarif angkutan udara, serta pembahasan mengenai SPPG MBG 2026.
Berdasarkan paparan dalam rapat tersebut, tingkat inflasi pada bulan September 2026 tercatat sebesar 0,30% secara bulanan (month-to-month), inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 3,28%, dan inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 2,17%. Angka inflasi September 2026 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2026 maupun periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terjadi di 36 provinsi dengan komoditas utama penyumbang kenaikan berupa cabai rawit dan cabai merah, sementara dua provinsi lainnya mengalami deflasi.
Adapun rincian komoditas pemicu dan peredam inflasi bulanan pada September 2026 meliputi:
Komoditas Pemicu Inflasi, Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, biaya kuliah/perguruan tinggi, ikan segar, bensin, dan kangkung. Komoditas Peredam Inflasi, Tarif angkutan udara, bawang merah, emas perhiasan, ketimun, bawang putih, dan minyak goreng. (REL)













