Pingintau.id, Jakarta – Kemenag meluncuran program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat. Peluncuran dilakukan oleh Wakil menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Wamenag, peluncuran program ini sangat tepat, karena Wakaf dan KUA merupakan hal yang saling dukung dan tidak terpisahkan. “Saya mengapresiasi atas launching ini. Sangat tepat sekali. Program ini kolaboratif karena menggabungkan antara KUA dan wakaf, dan memang ini satu kesatuan yang tidak terpisahkan, ” ungkap Wamenag di Jakarta, Senin (26/7/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa inkubasi wakaf produktif merupakan salah satu program pemerintah yang harus direalisasikan dengan serius. Program ini dinilai mampu mengoptimalkan potensi wakaf guna kesejahteraan umat.
“Realisasinya agar tidak setengah-setengah, karena akan secara nyata mendorong nadzir lebih kreatif, inivatif, dan visioner dalam membaca potensi wakaf dalam aspek ekonomi,” jelasnya.
Adapun terkait program KUA Percontohan Ekonomi Umat, Wamenag mengatakan bahwa itu bukti kehadiran Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. KUA ke depan tidak sebatas mengurus pernikahan, namun juga berperan dalam membangun dan memberdayakan perekonomian umat.
“Dalam tugas dan fungsi KUA bidang zakat dan wakaf, program ini berperinsip pada aktivitas proaktif, edukatif, dan tentunya harus akuntable,” jelasnya.
Wamenag berharap program yang digagas Direktorat Jenderal Bimas Islam ini mampu memberikan manfaat bagi semua umat. “Ini ikhtiar kita bagaimana meningkatkan pemberdayaan potensi wakaf kita agar lebih bisa dirasakan manfaatnya secara luas untuk masyarakat,” harapnya.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamarudin Amin mengungkapkan bahwa dengan mayoritas muslim, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Namun menurutnya, hal tersebut belum bisa dioptimalkan dengan baik. “Masih dibutuhkan 1000 langkah untuk kapitalisasi potensi zakat dan wakaf,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menilai dua program yang saat ini diluncurkan sangat strategis guna mengoptimalkan potensi tersebut. Namun, tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi saat merealisasikannya.
“Menurut catatan, saat ini jumlah titik wakaf kita hampir 500 ribu, sebagian besar untuk masjid, pesantren, madrasah, musalla, kuburan, dan lainnya. Karenanya masih membutuhkan sinergi semua pihak agar bisa mengoptimalkan kapitalisasi aset wakaf kita,” ungkapnya.
Guna meningkatkan sinergi dan kolaborasi, pada kegiatan ini, Kementrian Agama melakukan nota kesepahaman terkait Inkubasi Wakaf Produktif dengan para badan amil zakat dan dengan para Kepala KUA yang dibina sebagai percontohan.[***]