Pingintau.id, Pengembangan instrumen pasar uang syariah jangka pendek dan standar pengaturan syariah merupakan 2 aspek utama yang perlu terus diperluas dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) menghadapi ketidakpastian akibat globalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya. Hal ini mengemuka dalam rangkaian Sidang 28th Governing Board dan 13th General Assembly – International Islamic Liquidity Management (IILM)[1]serta Islamic Financial Services Board (IFSB)[2] 40th Council Meeting pada 9 Juni 2022 di Abu Dhabi, UAE yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia.
Pengembangan pasar uang yang dimaksud sangat penting dengan semakin banyaknya negara yang menerbitkan sukuk jangka panjang termasuk Indonesia yang merupakan penerbit sukuk terbesar di dunia. Sehubungan dengan hal tersebut, reformasi lembaga IILM perlu dipercepat agar dapat memenuhi kebutuhan negara-negara anggotanya, demikian ditegaskan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Eksekutif (EC) IFSB pentingya mengembangkan penerapan dan penerapan standar lembaga keuangan syariah untuk membantu sistem keuangan sebagai respons ketidakpastian global. Sebagai Ketua EC IFSB sejak 2021, Perry Warjiyo telah melakukan transformasi IFSB pada tiga bidang yaitu transformasi kebijakan, organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dengan empat pilar kerangka strategi yang meliputi (i) Pengembangan dan penelitian standar, (ii) Implementasi standar, ( iii) Kepuasan Anggota, dan (iv) Keberlanjutan Finansial.
Dalam kesempatan sebelumnya, sebagai keynote speaker dalam Seminar Different Modes of Financing for Private Sector Projects dan Seminar Leveraging Sukuk Market for Transition to a Green Economy yang diselenggarakan dalam rangkaian sidang tahunan Islamic Development Bank (IsDB) pada awal Juni 2022 di Sharm El Sheikh, Mesir , Gubernur Bank Indonesia pentingnya dukungan dari sektor keuangan termasuk pembiayaan syariah sebagai alternatif model pembiayaan dalam pemulihan ekonomi global serta pembiayaan hijau. Indonesia salah satu negara yang berhasil mengembangkan alternatif pembiayaan syariah yang digunakan untuk proyek besar maupun kecil termasuk sektor swasta dan juga menjadi penerbit green sukuk terbesar di dunia.[***]