Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna Istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2021. Senin 25 April 2022
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Diketahui, opini WTP kali ini juga merupakan prestasi yang didapat oleh Pemprov Sumsel untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
Pimpinan VII BPK RI Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA mengatakan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Sumsel tahun 2021.
Capaian opini WTP ini karena Pemprov Sumsel menunjukkan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Hendra.
Dikatakan, terdapat juga beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti agar kinerja dalam pengelolaan keuangan dapat lebih baik.
“Ada beberapa poin yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti sehingga kedepannya pengelolaan keuangan dapat lebih baik. BPK juga berupaya agar LHP yang disampaikan ini dapat membawa manfaat bagi pemangku kepentingan yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) menyebut opini WTP merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran.
“Opini WTP ini sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemprov Sumsel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan pemerintah dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan di Pemprov Sumsel,”ujarnya
Dikatakan, WTP akan menjadi acuan untuk meningkatan kinerja jajarannya “Tentu ini akan menjadi acuan kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil audit BPK yang kami terima ini merupakan petunjuk bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.
Masih kata HD, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang juga dituangkan dalam LHP
“Dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, kami telah menyusun rencana aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya tentu butuh bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tuturnya.
“Saya juga instruksikan inspektur Provinsi dan para Kepala Perangkat Daerah, agar beberapa catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,”.(ADV)