Laksanakan Rapat Paripurna, DPRD Sumsel Rolling AKD

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda perubahan Alat Kelengkapan DPRD Sumsel Masa Jabatan 2019-2024. Senin 30 Mei 2022

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH serta didampingi Wakil Ketua Kartika Sandra Desi, SH dan H.Muchendi Mahzareki, SE. hadir pula dari pihak Eksekutif Pj. Sekretaris Daerah S.A Supriyono beserta OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumsel, menyampaikan bahwa perubahan AKD ini sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD setiap periode dua tahun setengah alat kelengkapan bisa diubah sesuai dengan usulan masing-masing fraksi, dimana Pimpinan DPRD sudah menyampaikan suratnya kepada Pimpinan Fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama-nama utusan fraksi yang akan duduk di alat kelengkapan dewan (AKD).

Dikatakan yang mengalami perubahan komisi, Komisi I (Bidang Pemerintahan) posisi wakil ketua Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan semula Dedi Siprianto, S.Kom, MM digantikan H. A. Syarnubi,SP.MM sementara Ketua Antoni Yuzar, SH. MH dan Sekretaris Komisi H. Chairul S. Matdiah tidak berubah.Komisi II (Bidang Perekonomian) Sekretaris Komisi II semula Firdaus, SH di gantikan oleh H.M. Subhan, SE dari fraksi PKS sementara posisi Ketua Asgianto, ST dan Wakil Ketua Abusari, SH. M.Si tidak berubah.

Komisi III (Bidang Keuangan) Ketua Komisi III, M. Yansuri, S.IP, jabatan wakil ketua semula H. Novian Fauzi, SH di gantikan H. Sri Sutandi, SE, MBA sedangkan posisi sekretaris semula Ike Mayasari, SH.M.H digantikan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si,.

Komisi IV (Bidang Pembangunan) MF. Ridho, ST.MT yang sebelumnya Ketua Komisi digantikan oleh Ir. Holda, M.Si, sedangkan Wakil Ketua H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM dan Sekretaris Nasrul Halim, SH tidak berubah.

Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Jabatan Sekretaris Komisi semula H. Fatra Radezayansah, ST. MM digantikan H. David Hadrianto Aljufri.SH. Sementara Ketua Susanto Ajis, SH dan Wakil Ketua Mgs. Syaiful Padli, ST.MM tidak berubah.

Sementara itu, 9 (sembilan) Fraksi yang mengalami perubahan jabatan, Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura-Perindo.

Dijelaskan perubahan AKD ini merupakan usulan dari 9 (sembilan) Fraksi yang ada dan sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan akan di tetapkan dalam Keputusan DPRD Sumsel. (ADV)