Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 09 September 2022 menggelar Rapat Paripurna ke-55 di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M. mengatakan, jawaban yang disampaikan oleh Wagub Sumsel tadi akan segera didalami oleh masing-masing Komisi.
Dikatakan, Pemprov Sumsel sendiri sudah berusaha memberikan tanggapan terkait saran dan kritik pada Rapat Paripurna sebelumnya meskipun akan ada pembahasan lanjutan oleh OPD-OPD terkait.
“Dari permasalahan yang disampaikan Pak Wagub tadi seperti masalah keuangan dan ada beberapa insterupsi. Kita melihat disini bahwa Pemprov Sumsel sudah mencoba menjawab permasalahan, nanti akan didalami oleh kawan-kawan di Komisi masing-masing,”jelasnya
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD) yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur, Mawardi Yahya (MY) menyampaikan terimakasih atas berbagai saran dan kritik yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat penjelasan atau tanggapan yang memerlukan informasi tambahan, kiranya hal ini dapat dibahas dengan OPD terkait yang membidanginya dalam rapat-rapat komisi,” (ADV)