Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Terkait Raperda APBD

 

DEWAN ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan rapat paripurna LI (51) dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PertangungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021. Rapat di ruang serba guna Lt III DPRD Sumsel. Jumat 17 Juni 2022.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya. Ini Jawaban Gubernur Sumsel dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan beberapa poin jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi diantaranya:

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Kami sependapat bahwa IPM merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2021 mencapai 70,24% dan merupakan tahun keempat status IPM kategori “tinggi” walaupun capaian Provinsi masih di bawah capaian Nasional sebesar 72,29%. IPM Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2015-2021 rata-rata tumbuh sebesar 0,73 persen per tahunnya.

Tren Penurunan Kemiskinan Sumsel juga mengalami perlambatan sejak September 2020 akibat Pandemi Covid-19. Namun di tahun 2021, tingkat kemiskinan berhasil diturunkan menjadi 12.79% dari sebelumnya sebesar 12,98%.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Terkait penambahan utang tahun 2021, merupakan kebijakan pendanaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui pinjaman jangka panjang dengan biaya murah yang akan dibayar secara bertahap, sedangkan penambahan utang jangka pendek berupa utang pihak ketiga terkait utang iuran jaminan kesehatan yang belum dibayar akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Terhadap Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp79,72 Miliar dapat kami jelaskan bahwa komponen pembentuknya adalah saldo kas yang ada pada RKUD sebesar Rp32,8 Miliar, Bendahara SKPD/BLUD sebesar Rp45,8 Miliar, dan Bendahara BOS sebesar Rp1,1 Miliar

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, Terkait serapan belanja tidak maksimal dapat kami sampaikan bahwa secara fisik seluruh belanja telah selesai sepenuhnya, namun karena keterbatasan kas belanja tersebut tidak dapat dicatat sebagai kewajiban/utang dibayarkan sehingga Pemerintah Provinsi yang akan dibayar pada tahun anggaran 2022

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Terkait pengembangan kawasan di sekitar stasiun LRT perlu diinformasikan bahwa penguasaan aset di stasiun LRT dan jalur trase merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, namun Pemerintah Provinsi dapat bekerjasama dengan Kementerian, PT KAI, dan Pemerintah Kota Palembang dalam pengelolaannya. Tahapan untuk pengelolaan kawasan dimulai dengan studi desain kawasan, menyiapkan lembaga khusus pengelola, dan menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang kawasan dan lembaga pengelola kawasan.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi PKB, Terkait Prioritas anggaran belanja untuk pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan kami sependapat dan telah mengalokasikan belanja wajib untuk fungsi pendidikan sebesar 30,3% dan untuk fungsi kesehatan sebesar 11, 27% dari APBD.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem : Terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial Pemerintah provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan penguatan sektor ekspor, hilirisasi, pemberdayaan UMKM, hingga mencari sumber pertumbuhan baru. Dalam pelaksanaannya program kegiatan ini sudah berjalan dengan baik namun perlu peningkatan agar lebih optimal di tahun-tahun ke depan.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi PKS, Sehubungan rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, saat ini sedang melakukan pendataan dan pemetaan seluruh tenaga kerja Honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya adalah Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan untuk Jabatan yang akan diduduki oleh Tenaga Kerja Honorer. Hasil perhitungan Anjab ABK diusulkan kepada Kementerian PAN dan RB untuk mendapatkan formasi PPPK, sehingga Tenaga Honorer Provinsi Sumatera Selatan yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi PAN : Terkait stabilitas harga di pasar, Pemerintah melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional untuk menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok terutama menjelang hari raya Idul Adha. Berdasarkan hasil pantauan harga barang kebutuhan pokok relative stabil, kecuali beberapa komoditi barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan seperti: daging dan telur Ayam yang disebabkan naiknya harga pakan ternak, komoditas cabai dan bawang Merah yang disebabkan gagal panen sehingga pasokan dari petani berkurang. Dalam koordinasi hal pengawasan bahan berbahaya dilakukan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan pemeriksaan rutin dan insidentil terhadap barang yang beredar di pasar.

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo, Terhadap pengelolaan utang jangka panjang, kami sampaikan bahwa pihak pemberi pinjaman mempunyai syarat yang ketat untuk pengajuan sampai dengan pencairan pinjaman tersebut, sehingga dapat kami pastikan bahwa proses perencanaan, penatausahaan sampai pembayaran atas utang tersebut dilaksanakan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.(ADV)