Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Anita Noeringhati, SH, MH membuka Rapat Paripurna LXXIII (73) dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Sumsel, Pergantian Antar Waktu (PAW) Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau, menggantikan H. M. Subhan. Jumat 1 September 2023
Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dapil Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Dan Terakhir, Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Sumsel IX, Kabupaten Musi Banyuasin, menggantikan Abu Sari.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW Sumsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2023, tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Sumsel.
Usai pelantikan Ketua DPRD Sumsel mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPRD Sumsel terhadap anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Pimpinan DPRD Sumsel berharap anggota DPRD Sumsel yang baru dilantik agar tetap amanah dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. SA Supriono, mewakili Pemerintah Sumsel, berharap agar anggota DPRD PAW yang baru dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya
“Kami berharap DPRD yang baru dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya,” kata Supriono. (ADV)