Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLVII (47) dengan agenda, penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap I Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis 31 Maret 2022.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriono, para wakil dan anggota DPRD Sumsel, serta peserta rapat lainnya.
Reses tahap I Tahun 2022 dilaksanakan tanggal 20 – 27 Maret 2022, dalam laporan kegiatan reses yang dibacakan oleh juru bicara Dapil masing-masing dan laporan langsung diserahkan ke Sekda Sumsel.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses adalah laporan setiap dapil dan merupakan permasalahan yang ada dan sering ditemui di masyarakat secara umum dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi masyarakat.
Sebagai informasi, ini adalah Reses tahap I tahun 2022 Anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan ke-10 Dapil masing-masing,”kata Anita.
Harapannya dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel. (ADV)