DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan rapat paripurna LI (51) dengan agenda Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021. Rabu 8 Juni 2022

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati membuka paripurna menegaskan Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah terakit pertanggungjawaban pelaksaan APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggatan berakhir.

“Paling lambat 6 bulan berakhir harus sudah ada pertanggungjawaban penggunaan APBD,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H.Herman Deru dalam sidang paripurna menjelaskan output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur TA 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” kata HD. Rabu (8/6)

Dijelaskan, tahun 2021, Pemerintah Prov. Sumsel telah berupaya memaksimalkan kerja demi meningkatkan pemgangunan di Sumsel sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Begitu pula dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah.

“Upaya peningkatan dari berbagai skala prioritas pada tahun 2021 telak dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Provinsi, dan upaya untuk meningkatkan PAD terutama dari hasil mengelola kekayaan daerah,” tuturnya.

Selain itu juga dia menyampaikan, bahwa efisiensi belanja APBD selalu dengan pemantauan sehingga nantinya APBD digunakan dengan seefisien mungkin.

“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Orang nomor satu di Sumsel berharap, pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi dapat menanggapi dan memberikan masukan serta melakukan evaluasi bersama.

“Nanti pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan apa yang harus kita tingkatkan dan apa yang harus dikoreksi, apa yang harus dikurangi,” (ADV)