DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna L! (51) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2021. Rapat dilaksanakan Lantai III DPRD Sumsel, Senin 4 Juli 2022.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, dalam kesempatan ini Ketua DPRD melakukan Permintaan Persetujuan ke anggota DPRD.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Sumsel.
“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang diselenggarakan transparan secara aturan dan profesional, bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,”kata HD dalam rapat Paripurna tersebut.
Dikatakannya, pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel dapat tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi Rapat Paripurna.
“Akan menjadi catatan tersendiri bagi kami bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang,” ujar HD.
Masih kata HD, keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Anggaran 2021 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju untuk Semua” (ADV)