Pingintau.id, Badan POM menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) bagi vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster, membuatnya jadi vaksin keenam yang direkomendasikan menjadi booster di Indonesia.
Vaksin Sinopharm merupakan booster homolog, atau hanya untuk orang yang menerima vaksin primer Sinopharm. Booster jenis ini digunakan untuk penerima yang berusia 18 tahun ke atas.
KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang ditemukan lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer, namun respons imun setelah booster justru lebih tinggi dibandingkan setelah vaksinasi primer.
Vaksin yang digunakan telah dijamin keamanan dan efektivitasnya. Jangan ragu untuk segera divaksin jika gilirannya sudah tiba!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin.[***]