Pingintau.id – Pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil di masa pandemi COVID-19 melalui Program Perlindungan Sosial.
Yang termasuk di dalam program perlindungan sosial adalah Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Beras Bulog, Bansos Tunai, Bansos Tunai Usulan Pemda, dan BLT Desa.
Bantuan lainnya juga termasuk Diskon Listrik dan Bantuan Rekmin Biaya Beban/Abonemen dari PLN, serta Program Prakerja dari Kemenaker, dan Perpanjangan Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
Foto : ist