PINGINTAU.ID, KOTA BIMA – Perwakilan dari 14 paguyuban suku daerah yang berdomisili di Kota Bima mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima Kamis 29 Oktober 2026.
Sebanyak 14 perwakilan paguyuban tersebut berasal dari Maluku, NTT, Lombok, Jawa, Jawa Timur, Madura, Makassar, hingga Minangkabau. Seluruhnya tergabung dalam wadah organisasi pembauran, yakni Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bima.
Kehadiran para perwakilan paguyuban disambut Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Natsir, M.Pd., didampingi Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Idwasbang), Agussalim, S.Pt., beserta jajaran staf.
Adapun kedatangan rombongan bertujuan untuk menyampaikan rencana revisi dan perombakan kepengurusan FPK Kota Bima. Langkah ini diambil agar peran serta kiprah FPK di masa mendatang semakin terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Pertemuan berlangsung secara terbuka di meja Bio-Pancasila area belakang kantor Bakesbangpol berjalan santai, hangat, dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak saling bertukar pikiran secara rileks dan lugas tanpa diwarnai ketegangan.
Menanggapi penyampaian tersebut, Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Natsir, M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas niat dan semangat perwakilan paguyuban dalam memajukan FPK.
“Kami dari Bakesbangpol menghargai maksud, tujuan, serta pendapat dari teman-teman Forum Pembauran Kebangsaan yang hadir di sini,” ujar Natsir.
Kendati demikian, Natsir menyarankan agar proses perombakan kepengurusan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, alangkah lebih elok jika wacana revisi didiskusikan terlebih dahulu bersama jajaran pengurus lama, terutama Ketua FPK yang menjabat saat ini.
“Pasalnya, pengurus FPK saat ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2024 dan tidak mencantumkan batasan masa jabatan secara spesifik. Nah, hal yang perlu didiskusikan dan dievaluasi secara internal terlebih dahulu di tubuh FPK, tanpa adanya campur tangan dari pihak Bakesbangpol,” jelas Natsir.
Natsir menambahkan, evaluasi dan refleksi atas perjalanan kepengurusan lama dapat menjadi momentum awal bagi seluruh anggota forum untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan pembaharuan maupun perbaikan organisasi.
“Saran dari kami ini semata-mata untuk mencegah timbulnya potensi disharmonisasi antar paguyuban di dalam wadah FPK itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Bakesbangpol menganjurkan agar FPK segera menggelar rapat internal resmi untuk mengevaluasi kepengurusan. Hasil dari pertemuan internal nantinya dituangkan dalam bentuk Berita Acara yang sah sebelum diajukan kembali ke Bakesbangpol Kota Bima.
“Jika teman-teman FPK yang hadir hendak melakukan evaluasi kepengurusan, tentu kami dukung. Jangan lupa buatkan Berita Acara resminya setelah rapat rampung. Namun perlu kami tegaskan, Bakesbangpol berada di luar dan tidak memintervensi, karena ini murni urusan internal organisasi,” pungkas Natsir.
Saran dan arahan dari Kepala Bakesbangpol Kota Bima tersebut disambut positif oleh para perwakilan forum yang hadir. Mereka menyatakan kepuasannya dan menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan.
“Terima kasih banyak, Pak Kaban. Kami akan menindaklanjuti dan mengikuti saran dari Pak Kaban,” tutur Charles, salah satu perwakilan paguyuban yang hadir dalam pertemuan tersebut. (Suhairy)













