Pingintau.id – Gubernur Sumsel Dr. H Herman Deru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (30/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie. Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Selain memaparkan capaian pembangunan, Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Sumatera Selatan, di antaranya penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan produktivitas pertanian, serta pemerataan infrastruktur dan investasi.
Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sumsel telah menyiapkan berbagai program strategis, seperti pembangunan New Palembang Port Tanjung Carat, program berobat gratis Berkat, gerakan Sumsel Mandiri Pangan, serta penciptaan 100.000 wirausaha muda.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan realisasi APBD Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp9,69 triliun atau 86,86 persen dari target.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan dengan tetap mengedepankan efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran.
Usai penyampaian LKPJ, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang terdiri dari lima pansus berdasarkan bidang komisi. Pansus tersebut diharapkan dapat membahas LKPJ secara cermat dan teliti serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung program pembangunan daerah ke depan. (***)















