Pingintau.id – Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umum, masukan, sekaligus dukungan terhadap rencana perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumsel.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, mayoritas anggota dewan menilai perubahan bentuk badan hukum tersebut merupakan langkah penting guna memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan landasan regulasi yang lebih kokoh dalam pengelolaan perusahaan daerah di sektor energi dan pertambangan.
Selain itu, transformasi ini juga dinilai mampu menghadirkan fleksibilitas dalam manajemen perusahaan sehingga PT Sumsel Energi Gemilang dapat beroperasi secara lebih profesional, adaptif terhadap dinamika industri energi, serta mampu bersaing di tengah perkembangan sektor usaha yang semakin kompetitif.
Fraksi-fraksi DPRD juga menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya energi dan pertambangan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
Dengan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, perusahaan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat yang mewakili instansi terkait.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses perubahan badan hukum tersebut secara transparan dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Melalui sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis transformasi badan hukum ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah, sekaligus memastikan pengelolaan potensi energi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna ke-XXXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (23/1/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi ruang dialog yang hangat dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta dukungan terhadap perubahan bentuk badan hukum tersebut.(***)














