Sumsel  

Ratusan Seniman Datangi DPRD Palembang, Desak Perda Pemajuan Kesenian

Pingintau.id – Ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026). Mereka menuntut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kesenian sebagai payung hukum yang berpihak pada keberlangsungan ekosistem seni di Kota Palembang.

Sejak pagi hari, massa aksi mulai memadati halaman kantor wakil rakyat dengan membawa spanduk dan poster bernada kritis.

Beragam tulisan menegaskan tuntutan utama, mulai dari desakan pengesahan Perda Kesenian hingga penolakan dan pencabutan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang dinilai belum merepresentasikan kebutuhan pelaku seni secara spesifik.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Tak sekadar menyampaikan aspirasi lewat orasi, para seniman menghadirkan ekspresi artistik sebagai bentuk perlawanan simbolik. Pembacaan puisi, pertunjukan teatrikal, hingga aksi performatif menjadi medium penyampaian kegelisahan sekaligus harapan mereka terhadap keberpihakan negara pada seni.

Dalam orasinya, para peserta aksi menegaskan bahwa seni merupakan representasi visual dan ekspresi hidup dari kebudayaan.

Oleh karena itu, seni membutuhkan regulasi khusus yang mampu melindungi, memajukan, dan menjamin keberlanjutan ruang kreatif bagi para pelakunya.

“Tanpa payung hukum yang jelas, seniman terus berada di posisi rentan. Perda Kesenian bukan sekadar aturan, tapi pengakuan negara terhadap kerja-kerja kreatif kami,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Para seniman berharap DPRD Kota Palembang membuka ruang dialog dan segera merespons tuntutan mereka. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD terkait aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.(***)

 

Editor: Red