Sumsel  

Sumsel Terima Alokasi DIPA dan Dana Transfer untuk 2025, Prabowo: Efisiensi dan Prioritas Jadi Kunci

Pingintau.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menerima langsung Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sumsel yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efisien di seluruh daerah.

Alokasi dana untuk Sumsel di tahun 2025 mencapai Rp 33,63 triliun, yang terdiri dari berbagai komponen anggaran, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 11,12 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 14,00 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 927,04 miliar, serta DAK Non-Fisik sebesar Rp 5,00 triliun. Selain itu, dana untuk Dana Desa mencapai Rp 2,49 triliun, dan Insentif Fiskal sebesar Rp 67,46 miliar.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi, inklusivitas, dan keberlanjutan. Ia meminta seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari pemborosan.

“Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, kita harus waspada dan bijaksana. Setiap rupiah harus sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” tegas Prabowo.

Presiden juga mengingatkan bahwa tidak semua program pengajuan pemerintah daerah dapat disetujui untuk tahun 2025, mengingat pentingnya prioritas program sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, turut menyoroti peran penting APBN dalam menentukan kemajuan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global. “Kesehatan dan keberlanjutan APBN harus dijaga agar tidak menjadi sumber masalah bagi perekonomian,” ujar Sri Mulyani.

Dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, Sumsel diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun harus mengikuti prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Optimisme tetap terjaga bahwa semua program prioritas dapat terlaksana dengan efisien dan efektif.(***)

Editor: Red