Pingintau.id – Pascagempa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat menyiapkan anggaran senilai Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) korban gempa bumi untuk menyewa rumah, agar tidak berlama-lama tinggal di tenda pengungsian karena khawatir berdampak buruk terhadap kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Cianjur, Cecep Alamsyah, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12/2022).
Cecep menuturkan, Pemkab Cianjur terus berupaya menanggulangi seluruh korban bencana secara maksimal, termasuk memikirkan masyarakat agar tidak berlama-lama tinggal di tenda pengungsian.
Termasuk menyiapkan biaya sewa rumah sebesar Rp500 ribu per KK yang saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan secepatnya.
“Dengan uang itu bisa dimanfaatkan untuk menyewa rumah, prosesnya sedang pendataan, ini harus dilaksanakan secepat mungkin, para korban tidak berlama-lama di tempat pengungsian,” kata Cecep.
Terkait masyarakat yang ingin memperbaiki secara mandiri, kata Cecep, dipersilakan dengan syarat terlebih dahulu melaporkan ke pemerintah daerah untuk menentukan kondisi rumah itu aman untuk ditempati kembali atau tidak.
“Kalau misalkan ada masyarakat berinisiatif untuk diperbaiki sebaiknya berkonsultasi dengan kami, perbaikan yang dilakukan oleh warga itu tidak sia-sia, apakah itu bisa diperbaiki, seberapa besar kerusakannya, nanti kita akan persilakan, atau bahkan nanti kita tahan dulu,” katanya.
Meski rumahnya diperbaiki sendiri, kata Cecep, nanti berdasarkan pendataan tetap akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah sesuai dengan kategori kerusakan yakni berat, sedang, dan ringan.
“Ya, jadi menurut tingkat kerusakannya tetap akan mendapatkan bantuan,” katanya.
Jumlah masyarakat yang mengungsi tercatat sejumlah 41.166 kepala keluarga atau 114.683 jiwa dengan kerugian materil jumlah rumah rusak sejumlah 35.601 unit atau terdiri dari rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, ringan 17.195.
(***)