Pingintau.id, Jakarta – Pada 14 September 2022, WHO memperbarui pedoman penanganan COVID-19 dan menyoroti lima pilar terintegrasi untuk mengakhiri pandemi, yakni:
- Surveilans, Laboratorium, dan Pencerdasan Masyarakat
Surveilans adalah kunci untuk mengidentifikasi kasus sejak dini dan mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas. Dengan dukungan laboratorium yang memadai secara merata di seluruh Indonesia. - Vaksinasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Vaksinasi penting untuk membentuk kekebalan komunitas serta peningkatan kesadaran masyarakat bahwa penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama. - Sistem Kesehatan yang Tangguh
Dengan memastikan ketersediaan sumber daya dan fasilitas testing, tracing, dan treatment (3T) yang memadai, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. - Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Agar keputusan dan peraturan yang ditegakkan berbasis ilmiah dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat ini. - Koordinasi Kesiapsiagaan COVID-19
Prinsip kolaborasi pentahelix, lima unsur yaitu pemerintah, media, swasta, akademi, dan masyarakat penting untuk terus ditekankan.
Kunjungi https://covid19.go.id untuk informasi mengenai COVID-19